Minggu, 13 Januari 2013


MAKALAH RAMADHAN
--QURBAN--

Disusun Oleh:
ERNA FITRI SUSANTI 11144600065
A2-11


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2012 / 2013



KATA PENGANTAR

   Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas kehendak-Nyalah makalah  ini dapat terselesaikan. Adapun tujuan penulis dalam penulisan makalah ini adalah seluk beluk tentang  Qurban.
Dalam penyelesaian makalah ini, penulisan banyak mengalami kesulitan, terutama disebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan. Namun, berkat bimbingan dari berbagai pihak akhirnya makalah ini dapat diselesaikan, walaupun masih banyak kekurangannya. Semoga dengan makalah ini kita dapat menambah ilmu pengetahuan serta wawasan tentang  Qurban. Tentunya dapat lebih memahami  Qurban yang sah dan halal menurut Islam dan berdasarkan Al Quran dan Hadist.
Akhirnya kepada Allah jualah penulis mohon taufik hidayah, semoga usaha kami ini mendapat manfaat yang baik. Serta mendapat ridho dari Alloh SWT.  Amin ya rabbal alamin.

Bantul, 05 November 2011



Penulis
                  
DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

 Latar Belakang

Istilah Qurban memang tidak asing lagi di telinga, terutama bagi umat Muslim. Kita semua tahu bahwa Qurban dilaksanakan saat hari raya Idul Adha. Namun, belum sepenuhnya kita tahu untuk apa sebenarnya Qurban itu, seperti apa ketentuan dan hukum Qurban, hikmah apa pelaksanaan Qurban tersebut, dll. Di dalam kehidupan masyarakat tidak jarang terdapat kesalahan atau kurangnya pemahaman dalam pelaksanaan Qurban. Padahal di dalam Islam, pelaksanaan Qurban tidak boleh sembarangan. Terdapat ketentuan, syarat-syarat, dan rukun-rukun tentang berqurban. Tentunya, Qurban yang sah dan halal menurut Al Quran dan Al Hadist.

Rumusan Masalah

Dengan melihat latar belakang yang telah dikemukakan maka terdapat beberapa masalah yang dapat penulis rumuskan dan akan dibahas dalam makalah ini adalah:
Apa definisi qurban?
Apa hukum dari berqurban?
Apa  syarat-syarat berqurban?
Bagaimana  ketentuan/tata cara berqurban berdasarkan Al Quran dan Hadist?
Apa hikmah dari berqurban?

Tujuan

Penulisan makalah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang  diharapkan dapat bermanfaat bagi kita semua dalam menambah ilmu pengetahuan dan wawasan.
Secara terperinci tujuan dari penelitian dan penulisan makalah ini adalah :

Memahami lebih jauh mengenai Qurban
Mengetahui hukum, syarat-syarat, dan tata cara berqurban yang sah dan halal menurut Al Quran dan Hadist
Memahami  hikmah dari berqurban
Menerapkan Qurban yang sah dan halal berdasarkan Al Quran dan Hadist dalam kehidupan bermasyarakat
Mendekatkan diri Kepada Alloh SWT dengan berqurban yang sah dan halal di mata Islam

BAB II
PEMBAHASAN

 Pengertian Qurban

Qurban, yang dalam fiqih Islam dikenal dengan udh-hiyah jama’nya adhahi yaitu hewan yang dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah, berkenaan dengan tibanya Idhul Adh-ha  atau  yaumun nahr , pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Disebut hari nahr (atas dada),  karena pada umumnya, waktu dulu, hewan yang
dipotong itu adalah onta yang cara pemotongannya atau penyembelihannya dalam keadaan  berdiri dengan ditusukkannya pisau ke lehernya dekat dada onta tersebut.
Kemudian di kalangan kita popular dengan sebutan “qurban” artinya sangat dekat, karena hewan itu dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah. Nama ini diambil dari kisah dua putera Adam AS seperti tersebut dalam al-Qur’an surat al-Maidah 27 :
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), lalu. Qabil (kepada Habil): “Aku kubunuh kamu!”. Jawab Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa”.
Menurut riwayat, hal itu dilakukan ketika Adam AS hendak mengawinkan putera puterinya dengan bersilang Qabil yang kembar dengan Iqlimiya’, dan Habil yang kembar dengan Layudza. Qabil dijodohkan dengan Layudza, sedang Habil dengan Iqlimiya’. Qabil menolak, karena Layudza tidak secantik Iqlimiya’. Karena perjodohan atau perkawinan itu syari’at Allah, maka untuk mengubah aturan ini haruslah mendapatkan perkenan Allah. Maka oleh ayahanda Adam AS yang nabi, keduanya disuruh berqurban, mana yang diterima qurbannya itulah yang diidzinkan Allah. Dan ternyata qurbannya Habil yang diterima.

 Sejarah Qurban
Qurban yang bertepatan dengan Idul Adh-ha itu adalah berkenaan dengan kisah nabi Ibrahm AS yang bermimpi diperintah Allah untuk menyembelih puteranya Ismail yang ketika perintah itu akan dlaksanakan, bahkan pisau tajam sudah berada di atas leher Ismail, kemudian oleh Allah digagalkan dan diganti dengan kibas. Ini, dapat kita simak dari firman Allah dalam al-Qur’an ash-Shaffat ayat 99-109 :
Dan Ibrahim berkata:”Sesungguhnya aku akan pergi menghadap kepada Tuhanku (untuk beribadah ke tempat yang sekarang disebut Mekah)), dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku  Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (Ismail). Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim (yakni sudah dewasa), Ibrahim berkata: “Hai anakku : Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku (disuruh) menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ismail  menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu itu; insya Allah bapak akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (terdengarlah suara panggilan) dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu (sudah melaksanakan perintah) Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar (seekor kibas).Kami abadikan (kisah ini) untuk Ibrahim ( untuk mendapat pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian ( dengan disyari’atkannya shalawat Ibrahimiyah dalam shalat).

 Dalil Naqli Qurban

Al Kautsar ayat 2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.”(QS. Al Kautsar: 2).
Yang dimaksud dengan “menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied”.
Pendapat ini dinukilkan dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah

 Keutamaan Qurban

Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih). Hadis di atas didhaifkan oleh Syaikh Al Albani (dhaif Ibn Majah, 671).
Namun, kegoncangan hadis di atas tidaklah menyebabkan hilangnya keutamaan berqurban. Banyak ulama menjelaskan bahwa menyembelih hewan qurban pada hari Idul Adha lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, menyembelih qurban lebih menampakkan syi’ar islam dan lebih sesuai dengan sunnah.

 Hukum Qurban

Wajib bagi orang yang berkelapangan.
Hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah 3123, Al Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)

Sunnah Mu’akkad (ditekankan)
Riwayat dari Abu Mas’ud Al Anshari radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).
Bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat, yang satu berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan yang kedua berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (pelit).” (HR. Al Bukhari 1374 & Muslim 1010).

  Hewan yang Digunakan Untuk Qurban

Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak tertentu) yaitu onta, sapi atau kambing dan tidak boleh selain itu. Bahkan sekelompok ulama menukilkan adanya ijma’ (kesepakatan) bahwasanya qurban tidak sah kecuali dengan hewan-hewan tersebut.
Dalilnya adalah firman Allah yang artinya, “Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34)

 Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan,“Bahkan jika seandainya ada orang yang berqurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal dari pada jenis ternak tersebut maka qurbannya tidak sah. Andaikan dia lebih memilih untuk berqurban seekor kuda seharga 10.000 real sedangkan seekor kambing harganya hanya 300 real maka qurbannya (dengan kuda) itu tidak sah…” .

Umur Hewan Qurban

Untuk onta dan sapi: Jabir meriwayatkan Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Janganlah kalian menyembelih (qurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelih domba jadza’ah.” (Muttafaq ‘alaih)
Musinnah adalah hewan ternak yang sudah dewasa, dengan rincian:

No. Hewan Umur minimal  
1. Onta 5 tahun  
2. Sapi 2 tahun  
3. Kambing jawa 1 tahun  
4. Domba/ kambing gembel 6 bulan
(domba Jadza’ah)

Ketentuan Qurban Kambing

Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia.
كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ
“Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”

Asy Syaukani mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.”

Ketentuan Qurban Sapi  dan Unta

Seekor sapi boleh dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang).  Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan,
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً
“Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.”
Begitu pula dari orang yang ikut urunan qurban sapi atau unta, masing-masing boleh meniatkan untuk dirinya dan keluarganya.

 Cacat Hewan Qurban

Cacat hewan qurban dibagi menjadi 3:
Cacat yang menyebabkan tidak sah untuk berqurban, ada 4:

Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya
 Jika butanya belum jelas – orang yang melihatnya menilai belum buta – meskipun pada hakekatnya kambing tersebut satu matanya tidak berfungsi maka boleh diqurbankan. Demikian pula hewan yang rabun senja. ulama’ madzhab syafi’iyah menegaskan hewan yang rabun boleh digunakan untuk qurban karena bukan termasuk hewan yang buta sebelah matanya.
Sakit dan tampak sekali sakitnya.

Pincang dan tampak jelas pincangnya.
 Artinya pincang dan tidak bisa berjalan normal. Akan tetapi jika baru kelihatan pincang namun bisa berjalan dengan baik maka boleh dijadikan hewan qurban.
Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.
Dan jika ada hewan yang cacatnya lebih parah dari 4 jenis cacat di atas maka lebih tidak boleh untuk digunakan berqurban

Cacat yang menyebabkan makruh untuk berqurban, ada 2:

Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong
Tanduknya pecah atau patah

Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan qurban
Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan qurban boleh dijadikan untuk qurban namun, kurang sempurna.
Selain 6 jenis cacat di atas atau cacat yang tidak lebih parah dari itu maka tidak berpengaruh pada status hewan qurban. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a’lam

Hewan yang Disukai dan Lebih Utama untuk Diqurbankan

Hendaknya hewan yang diqurbankan adalah hewan yang gemuk dan sempurna. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala yang artinya, “…barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah maka sesungguhnya itu adalah berasal dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32). Berdasarkan ayat ini Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan bahwa orang yang berqurban disunnahkan untuk memilih hewan qurban yang besar dan gemuk.
Abu Umamah bin Sahl mengatakan, “Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban dengan hewan yang gemuk-gemuk.” (HR. Bukhari secara mu’allaq namun secara tegas dan dimaushulkan oleh Abu Nu’aim).

Diantara ketiga jenis hewan qurban maka menurut mayoritas ulama yang paling utama adalah berqurban dengan onta, kemudian sapi kemudian kambing, jika biaya pengadaan masing-masing ditanggung satu orang (bukan urunan). Dalilnya adalah jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh Abu Dzar radhiallahu ‘anhu tentang budak yang lebih utama. Beliau bersabda, “Yaitu budak yang lebih mahal dan lebih bernilai dalam pandangan pemiliknya” (HR. Bukhari dan Muslim).

 Larangan Bagi yang Hendak Berqurban

Orang yang hendak berqurban dilarang memotong kuku dan memotong rambutnya (yaitu orang yang hendak qurban bukan hewan qurbannya). Dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim).
Larangan tersebut berlaku untuk cara apapun dan untuk bagian manapun, mencakup larangan mencukur gundul atau sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak.

 Waktu Penyembelihan

Waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Iedul Adha dan 3 hari sesudahnya (hari tasyriq). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban).” (HR. Ahmad dan Baihaqi). Tidak ada perbedaan waktu siang ataupun malam. Baik siang maupun malam sama-sama dibolehkan. Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik.
Para ulama sepakat bahwa penyembelihan qurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Iedul Adha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan qurban).

Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah shalat itu maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunnahnya kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 Tempat Penyembelihan

Tempat yang disunnahkan untuk menyembelih adalah tanah lapangan tempat shalat ‘ied diselenggarakan. Terutama bagi imam/penguasa/tokoh masyarakat, dianjurkan untuk menyembelih qurbannya di lapangan dalam rangka memberitahukan kepada kaum muslimin bahwa qurban sudah boleh dilakukan dan mengajari tata cara qurban yang baik. Ibnu ‘Umar mengatakan, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (qurban) di lapangan tempat shalat.” (HR. Bukhari 5552).
Dan dibolehkan untuk menyembelih qurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri ataupun di tempat lain.

 Penyembelih Qurban

Disunnahkan bagi shohibul qurban untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri namun boleh diwakilkan kepada orang lain. Berdasarkan hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu  yang menceritakan bahwa pada saat qurban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu untuk disembelih.

 Tata Cara Penyembelihan

Sebaiknya pemilik qurban menyembelih hewan qurbannya sendiri.
Apabila pemilik qurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
Ketika akan menyembelih disyari’akan membaca “Bismillaahi wallaahu akbar” ketika menyembelih. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi’i hukumnya sunnah.
Adapun bacaan takbir –Allahu akbar – para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib. Kemudian diikuti bacaan:
hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud 2795) atau
hadza minka wa laka ‘anni atau ‘an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).” atau
Berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan(disebutkan nama shahibul qurban)”
Tidak boleh mengucapkan shalawat ketika hendak menyembelih, karena 2 alasan:
Tidak terdapat dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan shalawat ketika menyembelih. Sementara beribadah tanpa dalil adalah perbuatan bid’ah.
Bisa jadi orang akan menjadikan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai wasilah ketika qurban. Atau bahkan bisa jadi seseorang membayangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyembelih, sehingga sembelihannya tidak murni untuk Allah.

 Pemanfaatan Hasil Sembelihan

Bagi pemilik hewan qurban dibolehkan memanfaatkan daging qurbannya, melalui:
Dimakan sendiri dan keluarganya, bahkan sebagian ulama menyatakan shohibul qurban wajib makan bagian hewan qurbannya. Termasuk dalam hal ini adalah berqurban karena nadzar menurut pendapat yang benar.
Disedekahkan kepada orang yang membutuhkan.
Dihadiahkan kepada orang yang kaya.

Disimpan untuk bahan makanan di lain hari. Namun penyimpanan ini hanya dibolehkan jika tidak terjadi musim paceklik atau krisis makanan.

Pemanfaatan Hasil Sembelihan Qurban yang Dibolehkan

Allah Ta’ala berfirman,
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al Hajj: 28)

Dalam hadits dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu, ia berkata bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَنْ ضَحَّى مِنْكُمْ فَلاَ يُصْبِحَنَّ بَعْدَ ثَالِثَةٍ وَفِى بَيْتِهِ مِنْهُ شَىْءٌ » . فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا عَامَ الْمَاضِى قَالَ « كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهَا »
”Barangsiapa di antara kalian berqurban, maka janganlah ada daging qurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga.”
Ketika datang tahun berikutnya, para sahabat mengatakan, ”Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu?”
Maka beliau menjawab, ”(Adapun sekarang), makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah. Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami paceklik sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu.”
Hukum makan dan menyimpan daging qurban sebelum adanya larangan tersebut adalah mubah. Sehingga hukum shohibul qurban memakan daging qurban, memberi makan pada orang lain dan menyimpannya adalah mubah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari. Hal itu agar umat Islam pada saat itu menshodaqohkan kelebihan daging qurban yang ada. Namun larangan tersebut kemudian dihapus. Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menghapus larangan tersebut dan menyebutkan alasannya.

Beliau bersabda,

« كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُومِ الأَضَاحِى فَوْقَ ثَلاَثٍ لِيَتَّسِعَ ذُو الطَّوْلِ عَلَى مَنْ لاَ طَوْلَ لَهُ فَكُلُوا مَا بَدَا لَكُمْ وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا ». قَالَ وَفِى الْبَابِ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ وَعَائِشَةَ وَنُبَيْشَةَ وَأَبِى سَعِيدٍ وَقَتَادَةَ بْنِ النُّعْمَانِ وَأَنَسٍ وَأُمِّ سَلَمَةَ. قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ بُرَيْدَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.
“Dulu aku melarang kalian dari menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari agar orang yang memiliki kecukupan memberi keluasan kepada orang yang tidak memiliki kecukupan. Namun sekarang, makanlah semau kalian, berilah makan, dan simpanlah.”

Setelah menyebutkan hadits ini, At Tirmidzi mengatakan,

وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَغَيْرِهِمْ.
“Hadits ini telah diamalkan oleh para ulama dari sahabat  Nabi dan selain mereka.”

Al Lajnah Ad Da-imah menjelaskan bolehnya pembagian hasil sembelihan qurban tadi lebih atau kurang dari 1/3. Mereka menjelaskan, “Adapun daging hasil sembelihan qurban, maka lebih utama sepertiganya dimakan oleh shohibul qurban; sepertiganya lagi dihadiahkan pada kerabat, tetangga, dan sahabat dekat; serta sepertiganya lagi disedekahkan kepada fakir miskin. Namun jika lebih atau kurang dari sepertiga atau diserahkan pada sebagian orang tanpa lainnya (misalnya hanya diberikan pada orang miskin saja tanpa yang lainnya), maka itu juga tetap diperbolehkan. Dalam masalah ini ada kelonggaran.”

Intinya, pemanfaatan hasil sembelihan qurban yang dibolehkan adalah:
Dimakan oleh shohibul qurban.
Disedekahkan kepada faqir miskin untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Dihadiahkan pada kerabat untuk mengikat tali silaturahmi, pada tetangga dalam rangka berbuat baik dan pada saudara muslim lainnya agar memperkuat ukhuwah.

Pemanfaatan Hasil Sembelihan Qurban yang Terlarang

Ada dua bentuk pemanfaatan hasil sembelihan qurban yang terlarang, yaitu
1.Menjual sebagian dari hasil sembelihan qurban.
Menjual sebagian dari hasil sembelihan qurban baik berupa kulit, wol, rambut, daging, tulang dan bagian lainnya.
Dalil terlarangnya hal ini adalah hadits Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلاَ تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْىِ وَالأَضَاحِىِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيعُوهَا
“Janganlah menjual hewan hasil sembelihan hadyu dan sembelian udh-hiyah (qurban).Tetapi makanlah, bershodaqohlah, dan gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang, namun jangan kamu menjualnya.”
Hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah).
Walaupun hadits di atas dho’if, menjual hasil sembelihan qurban tetap terlarang. Alasannya, qurban disembahkan sebagai bentuk taqorrub pada Allah yaitu mendekatkan diri pada-Nya sehingga tidak boleh diperjualbelikan.
Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat dibolehkannya menjual hasil sembelihan qurban, namun hasil penjualannya disedekahkan. Akan tetapi, yang lebih selamat dan lebih tepat, hal ini tidak diperbolehkan berdasarkan larangan dalam hadits di atas dan alasan yang telah disampaikan. Wallahu a’lam.
2. Memberi upah pada jagal dari hasil sembelihan qurban.
Dalil dari hal ini adalah riwayat yang disebutkan oleh ‘Ali bin Abi Tholib,
أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِىَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ « نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا ».
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri”.
Jadi, shohibul qurban hendaknya menyediakan upah khusus dari kantongnya sendiri untuk tukang jagal tersebut.

 Hikmah di Balik Menyembelih Qurban

Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat /kehidupan yang diberikan.
Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –khalilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).
Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.
Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang semisal dengan hewan qurban.

 Raihlah Ikhlas dan Takwa dari Sembelihan Qurban

Menyembelih qurban adalah suatu ibadah yang mulia dan bentuk pendekatan diri pada Allah, bahkan seringkali ibadah qurban digandengkan dengan ibadah shalat.
 Allah Ta’ala berfirman, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (Qs. Al Kautsar: 2)

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Qs. Al An’am: 162).
Di antara tafsiran an nusuk adalah sembelihan, sebagaimana pendapat Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Jubair, Mujahid dan Ibnu Qutaibah. Az Zajaj mengatakan bahwa bahwa makna an nusuk adalah segala sesuatu yang mendekatkan diri pada Allah ‘azza wa jalla, namun umumnya digunakan untuk sembelihan.
Yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan, dan bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta’ala berfirman,
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Qs. Al Hajj: 37)

Yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari makalah ini telah dijelaskan mengenai seluk beluk tentang Qurban. Maka, dari kebimbangan kita tentang
Pengertian dari Qurban
Hukum dari berqurban
Syarat-syarat berqurban
Ketentuan/tata cara berqurban berdasarkan Al Quran dan Hadist
Hikmah dari berqurban
Dari makalah ini, kita semakin memahami dan mengerti tentang Qurban secara luas. Kita juga dapat mengetahui hukum, syarat-syarat, dan tata cara berqurban yang sah dan halal menurut Al Quran dan Hadist. Kita dapat lebih memahami hikmah dari berqurban.
Sebagai generasi muda yang bertaqwa Kepada Alloh SWT, sebaiknya kita dapat meluruskan kebenaran dalam berqurban di dalam lingkungan bermasyarakat yaitu menerapkan Qurban yang sah dan halal berdasarkan Al Quran dan Hadist dalam kehidupan bermasyarakat. Juga untuk mendekatkan diri Kepada Alloh SWT dengan berqurban yang sah dan halal di mata Islam.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.ydsf.org/blog/untaian-hikmah/qurban-pengertian-dan-sejarah-singkat
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/fiqih-qurban.html
http://rizaljenius.wordpress.com/2009/10/24/makalah-kurban/
http://kaahil.wordpress.com/tag/makalah-tentang-qurban/


HIKAYAT 
PERKARA SI BUNGKUK DAN SI PANJANG


Disusun Oleh:
ERNA FITRI SUSANTI 11144600065
A2-11


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2012 / 2013





Hatta maka berapa lamanya Masyuhudulhakk pun besarlah. Kalakian maka bertambah-tambah cerdiknya dan akalnya itu. Maka pada suatu hari adalah dua orang laki-istri berjalan. Maka sampailah ia kepada suatu sungai. Maka dicaharinya perahu hendak menyebrang, tiada dapat perahu itu. Maka ditantinya kalau-kalau ada orang lalu berperahu. Itu pun tiada juga ada lalu perahu orang. Maka ia pun berhentilah di tebing sungai itu dengan istrinya. Sebermula adapun istri orang itu terlalu baik parasnya. Syahdan maka akan suami perempuan itu sudah tua, lagi bungkuk belakangnya. Maka pada sangka orang tua itu, air sungai itu dalam juga. Katanya, “Apa upayaku hendak menyeberang sungai ini?”
Maka ada pula seorang Bedawi duduk di seberang sana sungai itu. Maka kata orang itu, “ Hai tuan hamba, seberangkan apalah kiranya hamba kedua ini, karena hamba tiada dapat berenang; sungai ini tidak hamba tahu dalam dangkalnya.” Setelah didengar oleh Bedawi kata orang tua bungkuk itu dan serta dilihatnya perempuan itu baik rupanya, maka orang Bedawi itu pun sukalah, dan berkata di dalam hatinya, “Untunglah sekali ini!”
Maka Bedawi itu pun turunlah ia ke dalam sungai itu merendahkan dirinya, hingga lehernya juga ia berjalan menuju orang tua yang bungkuk laki-istri itu. Maka kata orang tua itu, “Tuan hamba seberangkan apalah hamba kedua ini.” Maka kata Bedawi itu, “Sebagaimana hamba hendak bawa tuan hamba kedua ini? Melainkan seorang juga dahulu maka boleh, karena air ini dalam.”
Maka kata orang tua itu kepada istrinya, ”Pergilah diri dahulu.” Setelah itu maka turunlah perempuan itu ke dalam sungai dengan orang Bedawi itu. Arkian maka kata Bedawi itu, ”Berilah barang-barang bekal-bekal tuan hamba dahulu, hamba seberangkan.” Maka diberi oleh perempuan itu segala bekal-bekal itu. Setelah sudah maka dibawanyalah perempuan itu diseberangkan oleh Bedawi itu. Syahdan maka pura-pura diperdalamnya air itu, supaya dikata oleh si Bungkuk air itu dalam. Maka sampailah kepada pertengahan sungai itu, maka kata Bedawi itu kepada perempuan itu, ”Akan tuan ini terlalu elok rupanya dengan mudanya. Mengapa maka tuan hamba berlakikan orang tua bungkuk ini? Baik juga tuan hamba buangkan orang bungkuk itu, agar supaya tuan hamba, hamba ambil, hamba jadikan istri hamba.” Maka berbagai-bagailah katanya akan perempuan itu.
Maka kata perempuan itu kepadanya,”Baiklah, hamba turutlah kata tuan hamba itu.”
Maka apabila sampailah ia ke seberang sungai itu, maka keduanya pun mandilah, setelah sudah maka makanlah ia keduanya segala perbekalan itu. Maka segala kelakuan itu semuanya dilihat oleh orang tua bungkuk itu dan segala hal perempuan itu dengan Bedawi itu.
Kalakian maka heranlah orang tua itu. Setelah sudah ia makan, maka ia pun berjalanlah keduanya. Setelah dilihat oleh orang tua itu akan Bedawi dengan istrinya berjalan, maka ia pun berkata-kata dalam hatinya, ”Daripada hidup melihat hal yang demikian ini, baiklah aku mati.”
Setelah itu maka terjunlah ia ke dalam sungai itu. Maka heranlah ia, karena dilihatnya sungai itu airnya tiada dalam, maka mengarunglah ia ke seberang lalu diikutinya Bedawi itu. Dengan hal yang demikian itu maka sampailah ia kepada dusun tempat Masyhudulhakk itu.
Maka orang tua itu pun datanglah mengadu kepada Masyhudulhakk. Setelah itu maka disuruh oleh Masyhudulhakk panggil Bedawi itu. Maka Bedawi itu pun datanglah dengan perempuan itu. Maka kata Masyhudulhakk, ”Istri siapa perempuan ini?”
Maka kata Bedawi itu, ”Istri hamba perempuan ini. Dari kecil lagi ibu hamba pinangkan; sudah besar dinikahkan dengan hamba.” Maka kata orang tua itu, ”Istri hamba, dari kecil nikah dengan hamba.” Maka dengan demikian jadi bergaduhlah mereka itu. Syahdan maka gemparlah. Maka orang pun berhimpun, datang melihat hal mereka itu ketiga. Maka bertanyalah Masyhudulhakk kepada perempuan itu, ”Berkata benarlah engkau, siapa suamimu antara dua orang laki-laki ini?” Maka kata perempuan celaka itu, ”Si Panjang inilah suami hamba.”
Maka pikirlah Masyhudulhakk, ”Baik kepada seorang-seorang aku bertanya, supaya berketahuan siapa salah dan siapa benar di dalam tiga orang mereka itu. Maka diperjauhkannyalah laki-laki itu keduanya. Arkian maka diperiksa pula oleh Masyhudulhakk.
Maka kata perempuan itu, ”Si Panjang itulah suami hamba.” Maka kata Masyhudulhakk, ”Jika sungguh ia suamimu siapa mentuamu laki-laki dan siapa mentuamu perempuan dan di mana tempat duduknya?” Maka tiada terjawab oleh perempuan celaka itu. Maka disuruh oleh Masyhudulhakk perjauhkan. Setelah itu maka dibawa pula si Panjang itu.
Maka kata Masyhudulhakk, ”Berkata benarlah engkau ini. Sungguhkan perempuan itu istrimu?” Maka kata Bedawi itu, ”Bahwa perempuan itu telah nyatalah istri hamba; lagi pula perempuan itu sendiri sudah berikrar, mengatakan hamba ini tentulah suaminya.”
Syahdan maka Masyhudulhakk pun tertawa, seraya berkata, ”Jika sungguh istrimu perempuan ini, siapa nama mentuamu laki-laki dan mentuamu perempuan, dan di mana kampung tempat ia duduk?”
Maka tiadalah terjawab oleh laki-laki itu. Maka disuruh oleh Masyhudulhakk jauhkan laki-laki Bedawi itu. Setelah itu maka dipanggilnya pula orang tua itu. Maka kata Masyhudulhakk, ”Hai orang tua, sungguhlah perempuan itu istrimu sebenar-benarnya?”
Maka kata orang tua itu, ”Daripada mula awalnya.” Kemudian maka dikatakannya, siapa mentuanya laki-laki dan perempuan dan di mana tempat duduknya.
Maka Masyhudulhakk dengan sekalian orang banyak itu pun tahulah akan salah Bedawi itu dan kebenaran orang tua itu. Maka hendaklah disakiti oleh Masyhudulhakk akan Bedawi itu. Maka Bedawi itu pun mengakulah salahnya. Demikian juga perempuan celaka itu. Lalu didera oleh Masyhudulhakk akan Bedawi itu serta dengan perempuan celaka itu seratus kali. Kemudian maka disuruhnya tobat Bedawi itu, jangan lagi ia berbuat pekerjaan demikian itu.
Maka bertambah-tambah masyhurlah arif bijaksana Masyhudulhakk itu. (Hikayat Masyhudulhakk)

SINOPSIS
PERKARA SI BUNGKUK DAN SI PANJANG

Suatu hari terdapat sepasang suami istri yang hendak menyebrang sungai. Namun, mereka tidak menemukan perahu untuk menyebrang sungai tersebut. Karena laki-laki tua tersebut tidak mengetahui kedalaman sungai tersebut, lagipula dia bungkuk maka ia tidak berani untuk turun ke sungai. Dilihatnya seorang laki-laki Bedawi yang ada di seberang sungai, maka laki-laki tua itu meminta tolong kepada Bedawi untuk menyeberangkan ke sungai. Bedawi tersebut senang karena ia melihat istri laki-laki tua itu cantik parasnya, sedangkan suaminya sudah tua dan punggungnya bungkuk.
Dengan kelicikannya, Bedawi itu memanfaatkan laki-laki tua dengan berbohong bahwa sungainya dalam dengan ia memendekkan tubuhnya sampai lehernya tertutup air. Dia juga menginginkan istri orang tua itu dengan beralasan bahwa dia tidak mungkin membawa dua orang sekaligus maka laki-laki tua itu menyuruh istrinya untuk menyeberang terlebih dahulu.
Bedawi itu merasa sangat beruntung karena dengan dengan kelicikannya, ia membawa perempuan itu dan bekal barang-barang sepasang suami istri tersebut. Di tengah-tengah sungai Bedawi itu mencoba merayu perempuan tersebut dengan mengejeknya bahwa seorang wanita cantik tetapi mempunyai suami yang bungkuk. Dan ia mengatakan untuk memperistri wanita itu. Perempuan itu pun luluh dengan rayuan Bedawi tersebut, dan perempan itu pun menyetujui untuk menikah dengan Bedawi itu.
Setelah sampai di tepi sungai, Bedawi dan perempuan itu mandi lalu menikmati perbekalan yang telah dibawanya. Setelah itu mereka berjalan-jalan. Dari kejauhan, orang tua bungkuk itu merasa heran dengan tingkah laku Bedawi dan istrinya tersebut. Lalu ia memutuskan untuk menyusul mereka, ia nekat untuk menyeberangi sungai walaupun taruhannya nyawa. Setelah turun ke sungai, orang tua bungkuk tersebut heran karena ternyata sungai tersebut tidaklah dalam airnya.
Sesampainya di tepi sungai, orang tua tersebut pergi ke dusun Masyhudulhakk untuk mengadukan masalahnya tersebut. Setelah itu, Masyhudulhakk memanggil Bedawi dan perempuan tersebut dan menanyakan ‘’siapakah perempuan itu?”
Bedawi pun menjawab bahwa perempuan itu adalah istrinya yang telah dinikahinya. Akan tetapi, orang tua tersebut menyangkal perkataan Bedawi bahwa perempuan itu adalah istrinya. Maka terjadilah pertengkaran antara Bedawi dengan orang tua itu. Dan banyak orang yang berkerumun melihat kegaduhan tersebut.
Lalu Masyhudulhakk menanyakan kepada perempuan itu, siapakah sebenarnya suaminya tersebut. Lalu wanita itu menjawab bahwa suaminya itu adalah Si Panjang, Masyhudulhakk pun kembali bertanya kepada mereka tetapi secara bergantian, untuk yang pertama adalah perempuan itu, dia mengaku bahwa suaminya adalah si panjang. Namun, saat ia di tanyai oleh Masyhudulhakk sipakah mertua laki-laki dan wanitanya serta dimanakah mertuanya tinggal, ia tidak bisa menjawabnya.
Lalu, giliran Si Panjang yang ditanyai oleh Masyhudulhakk, apakah benar bahwa perempuan itu adalah istrinya, Si Panjang pun dengan yakin menjawab bahwa perempuan itu adalah istrinya, namun setelah ditanyai oleh Masyhudulhakk siapa nama mertua laki-laki dan perempuan serta dimana mertuanya tinngal, ia tidak dapat menjawabnya.
Lalu, Masyhudulhakk melanjutkan pertanyaannya kepada orang tua bungkuk tersebut, apakah benar perempuan tersebut adalah istrinya, ia menjawab dengan yakin bahwa perempuan itu adalah istrinya. Lalu, Masyhudulhakk menanyakan siapa mertua laki-laki dan perempuannya serta dimanakah mertuanya tinggal, orang tua bungkuk itu pun menjawab dengan jelas pertanyaan dari Masyhudulhakk tersebut.
Dari, pengakuan tersebut sudah diketahui siapa yang salah dan siapa yang benar. Orang tua bungkuk itu sudah terbukti bahwa dialah yang benar dan Bedawi itulah yang salah. Akhirnya, Bedawi dan perempuan itu pun mengakui kesalahannya dan mendapatkan hukuman dari Masyhudulhakk sebanyak 100 kali. Masyhudulhakk juga menyuruh Bedawi itu untuk bertaubat dan tidak melakukan perbuatan itu lagi.
Dari cara Masyhudulhakk memecahkan masalah dengan kemampuan dan kecakapannya, membuat Masyhudulhakk semakin terkenal kearifan dan kebijaksanaannya di dalam masyarakat.

UNSUR INTRINSIK

Tema : Kesetiaan dan Pengkhianatan Cinta
Alur : Alur maju
Sudut Pandang : orang ketiga serba tahu
Latar :  Latar  tempat : tepi sungai, sungai, sebuah dusun
   Latar keadaan :menegangkan, mengecewakan
   Latar Waktu :siang hari
Penokohan :
Masyhudulhakk : baik hati, arif, bijaksana, pintar, suka menolong,       cerdik
Si Bungkuk : baik hati, setia pada istrinya, suka mengalah, pemaaf, mudah percaya
Istri Si Bungkuk : mudah dirayu, egois, tidak setia, suka berbohong
Si Panjang / Bedawi : jahat, licik, egois
Amanat :
Kita tidak boleh mudah tergoda oleh rayuan-rayuan yang belum pasti kebenarannya. Karena itu akan membuat kita kecewa.
Kita tidak boleh bohongkepada siapapun. Karena berbohong itu berdosa dan dapat merugikan diri kita sendiri juga.
Kita harus membantu orang dengan ikhlas.
Syukurilah jodoh yang telah diberikan oleh Tuhan. Yakinlah bahwa jodoh kita tersebut adalah yang terbaik untuk kita.
Yakinlah bahwa kebaikan akan mengalahkan kejahatan. Karena kejahatan apapun akan terkuak walaupun sudah ditutup-tutupi sedemikian rupa.


Unsur Ekstrinsik

Nilai Moral
Kejujuran
Di dalam hikayat ini terdapat nilai kejujuran yang harus ditanamkan dalam diri ini di kehidupan sehari-hari. Dalam hikayat tersebut Bedawi dan perempuan itu tidak jujur maka mereka mendapatkan akibatnya yaitu harus menanggung malu dan mendapat hukuman karena kebohongannya.
Kebijaksanaan
Dalam hikayat ini tokoh Masyhudulhakk mempunyai sifat bijaksana yang baik untuk dicontoh. Dia bijaksana dalam menyelesaikan suatu masalah yang ia hadapi.
Kesetiaan
Dalam hikayat ini kita diajarkan untuk menjadi orang yang setia. Tokoh orang tua bungkuk tersebut mempunyai kesetiaan yang tinggi kepada istrinya. Dia tidak rela jika istrinya berselingkuh dengan orang lain, bahkan ia rela bertaruh nyawa demi istrinya saat melihat istrinya bersama Bedawi tersebut.

Nilai Sosial
Tolong menolong
Masyhudulhakk punya sifat tolong menolong dengan sesama. Dia dengan ikhlas menolong orang yang membutuhkan pertolongannya untuk menyelesaikan suatu masalah.
Bermusyawarah
Dalam hikayat tersebut terdapat budaya musyawarah untuk menyelesaikan suatu masalah. Bukan dengan kekerasan ataupun dengan cara fisik. Akan tetapi, dalam hikayat ini terdapat budaya untuk bermusyawarah secara baik-baik untuk memecahkan masalah.

Nilai Agama
Dalam hikayat ini, Masyhudulhakk menyuruh Bedawi dan perempuan itu untuk bertaubat agar dapat dilebur dosa-dosa yang ia perbuat. Bersyukur kepada Tuhan atas jodoh yang telah diberikan.


MATERI BANGUN RUANG
Tugas ini Disusun untuk Memenuhi Tugas  Mata Kuliah Matematika
Dosen Pengampu: Drs. Tridjoko




Disusun Oleh:

ERNA FITRI SUSANTI 11144600065
A2-11




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2013


Tabung (silinder)
Tabung adalah bangun ruang yang dibatasi oleh dua sisi yang kongruen dan sejajar yang berbentuk lingkaran serta sebuah sisi lengkung.

Keterangan:
r = jari-jari tutup/alas tabung                    t = tinggi tabung
Volume tabung = luas alas x tinggi
Luas alas = luas lingkaran = πr2
Volume tabung = π r 2 t
Keliling lingkaran alas/tutup = 2πr
Luas Selimut= 2πrt
Luas Permukaan Tabung = 2 x luas alas + Luas selimut tabung
Luas Permukaan Tabung = 2 (π r 2 )+ 2 π r t = 2 π r ( r + t )


 Sifat – sifat tabung
Bidang alas dan bidang atas berupa lingkaran dengan jari – jari yang sama.
Tinggi tabung adalah jarak antara titik pusat lingkaran alas dan titik pusat lingkaran atas.

Ciri-ciri TABUNG, antara lain:
Ø  Tabung merupakan bangun ruang berupa prisma tegak dengan bidang alas dan atas berupa lingkaran,
Ø  Tinggi tabung adalah jarak titik pusat bidang lingkaran alas dengan titik pusat lingkaran atas,
Ø  Bidang tegak tabung berupa lengkungan yang disebut selimut tabung,
Ø  Jaring-jaring tabung tabung berupa 2 buah lingkaran dan 1 persegi panjang.





Kerucut
Kerucut adalah suatu bangun ruang yang merupakan suatu limas beraturan yang bidang alasnya berbentuk lingkaran.

 t = tinggi kerucut s = TA = TB s = panjang garis pelukis

Sifat – sifat kerucut
Alas berbentuk lingkaran
Tinggi kerucut (t) adalah jarak antara puncak kerucut dengan pusat lingkaran alas kerucut.
Panjang garis pelukis kerucut (s) = TA =TB.
Selimut kerucut ditunjukkan oleh T.ABA`.

Ciri-ciri KERUCUT,antara lain:
Ø  Kerucut merupakan bangun ruang berbentuk limas yang alasnya berupa lingkaran,
Ø  Kerucut mempunyai 2 sisi,
Ø  Kerucut tidak  mempunyai rusuk,
Ø  Kerucut mempunyai 1 titik sudut,
Ø  Jaring-jaring kerucut terdiri dari lingkaran dan segi tiga.


Keterangan:
r = jari-jari alas kerucut                        t = tinggi kerucut
Luas selimut = π x r x s
Luas alas = π x r 2
Luas Permukaan kerucut = Luas alas + Luas Selimut
Luas Permukaan kerucut = πr2 + πrs = π r (r + s)
Volume Kerucut =1/3 x Luas alas x tinggi = 1/3 π r2 t







Prisma
Prisma adalah bangun ruang yang dibatasi oleh dua buah bidang sejajar dim ana bidang-bidang sejajar tersebut merupakan bidang atas dan bidang atas (tutup).

Rumus-rumus pada prisma:
Luas Permukaan Prisma Luas = (2 x luas alas) + luas sisi tegak
Volume Prisma V = L alas x t


Gambar diatas disebut: prisma tegak ABC.DEF. Segitiga ABC = segitiga bidang alas prisma. Segitiga DEF = segitiga bidang atas prisma. AB = BE = CF = rusuk tegak prisma yang tegak lurus pada bidang alas dan bidang atas.

 Sifat – sifat prisma
Bidang alas dan bidang atas prisma dapat berupa segi banyak.
Bidang alas dan bidang atas prisma sejajar dan kongruen.

Ciri-ciri PRISMA, antara lain:
Ø  Prisma merupakan bangun ruang yang alas dan atasnya kongruen dan sejajar,
Ø  Rusuk prisma alas dan atas yang berhadapan sama dan sejajar,
Ø  Rusuk tegak prisma sama dan sejajar,
Ø  Rusuk tegak prisma tegak lurus dengan alas dan atas prisma,
Ø  Rusuk tegak prisma disebut juga tinggi prisma,
Ø  Prisma terdiri dari prisma segitiga dan prisma beraturan.
Ø  Prisma segitiga mempunyai bidang alas dan bidang atas berupa segitiga yang kongruen.
Ø  Prisma segitiga mempunyai 5 sisi.
Ø  Prisma segitiga mempunyai  9 rusuk
Ø  Prisma segitiga mempunyai 6 titik sudut
Ø  Jaring-jaring prisma segitiga berupa 2 segitiga, dan 3 persegi panjang.







Limas
Limas adalah bangun ruang yang dibatasi oleh sebuah segi sebagai bidang alas dan beberapa bidang tegak berbentuk segitiga.

Volume Limas :
Volume = luas alas x tinggi
Luas Permukaan = LS1 + LS2 + LS3 + LS4 + Luas Alas
h limas:



 Sifat – sifat limas
Pada limas segitiga, bidang sisinya berjumlah 4 buah, pada limas segiempat, bidang sisinya ada 5 buah.
Limas yang bidang alasnya beraturan dan titik kaki garis tingginya berimpit dengan pusat bidang alas disebut limas beraturan.
Garis tinggi sisi tegak yang ditarik dari puncak suatu limas beraturan disebut apotema.

Ciri-ciri LIMAS,antara lain:
Ø  Limas adalah bangun ruang yang mempunyai bidang alas segi banyak dan dari bidang alas tersebut dibentuk suatu sisi berbentuk segitiga yang akan bertemu pada satu titik,
Ø  Nama limas ditentukan oleh bentuk alasnya,
Ø  Limas beraturan yaitu limas yang alasnya berupa segi beraturan,
Ø  Tinggi limas adalah garis tegak lurus dari puncak limas ke alas limas,
Ø  Macam-macam bentuk limas, antara lain:
1.    Limas segitiga     ( alasnya berbentuk segitiga )

2.    Limas segiempat  ( alasnya berbentuk segi empat )

3.    Limas segilima    ( alasnya berbentuk segilima )

4.    Limas segienam  ( alasnya berbentuk segienam )


Nama Limas Sisi Rusuk Titik Sudut  
Limas Segitiga 4 6 4  
Limas Segiempat 5 8 5  
Limas Segilima 6 10 6  
Limas Segienam 7 12 1


MAKALAH
PSIKOLOGI TENTANG BELAJAR
Tugas ini Disusun untuk Memenuhi Tugas  Mata Kuliah Psikologi Pendidikan
Dosen Pengampu: Dr. Hj. Nur Wahyumiani, M.Pd



Disusun Oleh:

ERNA FITRI SUSANTI
 11144600065
A2-11


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2013 


KATA PENGANTAR

Penulis mengucapkan syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan nikmat dan karunianya sehingga makalah ini dapat selesai dengan lancar. Karya makalah ini merupakan hasil telah pustaka dan analisi tentang Balajar.

Penulis menyadari bahwa karya tulis ini dapat selesai dengan lancar berkat bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu penulis mengucapakn terima kasih kepada: 
Tuhan Yang Maha Esa
Ibu Dr. Hj. Nur Wahyumiami, M.Pd
 Orang tua saya yang telah memberikan dukungan dan semangat kepada saya, serta berbagai pihak yang tidak bisa saya sebutkan semua.

Penulis menyadari karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu saya menerima segala kritik dan saran yang bersifat membangun. Akhirnya penulis berharap karya tulis ini dapat bermanfaat untuk semua pihak.



Yogyakarta,4 Januari 2013


Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Perubahan dan kemampuan untuk berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar, dengan kemampuan berubah itu manusia secara bebas dapat mengeksplorasikan, memilih dan menetapkan keputusan-keputusan penting untuk kehidupannya.
Belajar juga memainkan peranan penting dalam mempertahankan kehidupan sekelompok umat (bangsa) di tengah-tengah persaingan yang semakin ketat di antara bangsa-bangsa lain yang lebih maju. Akibat Persaingan tersebut kenyataan tragis juga bisa terjadi karena belajar.
Meskipun ada dampak negatifnya dari hasil belajar sekelompok manusia tertentu, kegiatan belajar memiliki arti penting alasannya belajar berfungsi untuk mempertahankan kehidupan manusia artinya dengan ilmu dan teknologi, hasil belajar kelompok manusia tertindas itu dapat digunakan untuk membangun benteng petahanan.
Rumusan Masalah
Apa  Pengertian Belajar Menurut Kamus Bahasa Indonesia ?
Apa  Pengertian Belajar Menurut Beberapa Ahli ?
Apa Ciri-ciri Belajar ?
Apa Jenis-jenis Belajar ?
Apa Arti Penting Belajar ?
Bagaimana Belajar Memori Serta Pengetahuan Dalam Perspektif Psikologi ?
Apa saja Teori-Teori Pokok Belajar ?
Bagaimana Proses Dan Fase Belajar ?
Apa Contoh belajar ?
Apa Prinsip – Prinsip Belajar ?


Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah supaya semua kalangan pendidikan dapat mengetahui tentang motivasi belajar.

Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini ada dua yakni :
 Secara Teoritik dan secara Praktis.
Secara teoritik manfaat dari penulisan makalah ini adalah menambah wawasan dengan mengetahui motivasi belajar.
Secara praktis manfaat dari penulisan makalah ini adalah membantu pembaca untuk dapat menerapkan cara – cara dalam memotivasi belajar.


BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Belajar Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman.

Pengertian Belajar  Menurut Beberapa Ahli
1. Menurut james O. Whittaker (Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) Belajar adalah Proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
2. Winkel, belajar adalah aktivitas mental atau psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, nilai dan sikap.
3. Cronchbach (Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) Belajar adalah suatu aktifitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
4. Howard L. Kingskey (Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) Belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.
5. Drs. Slameto (Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu  itu sendiri di dalam interaksi dengan lingkungannya.
6. (Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999)
Belajar adalah  serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor.
7. R. Gagne (Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) hal 22. Belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku
8. Herbart (swiss) Belajar adalah suatu proses pengisian jiwa dengan pengetahuan dan pengalamn yang sebanyak-banyaknya dengan melalui hafaln
9. Robert M. Gagne dalam buku: the conditioning of learning mengemukakan bahwa: Learning is change in human disposition or capacity, wich persists over a period time, and which is not simply ascribable to process a groeth. Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus menerus, bukan hanya disebabkan karena proses pertumbuhan saja. Gagne berkeyakinan bahwa belajar dipengaruhi oleh faktor dari luar diri dan faktor dalm diri dan keduanya saling berinteraksi.
10. Lester D. Crow and Alice Crow (WWW. Google.com) Belajar adalah acuquisition of habits, knowledge and attitudes. Belajar adalah upaya-upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap.
11. Ngalim Purwanto (1992) (WWW. Google.com) Belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku, yang terjadi sebagi hasil dari suatu latihan atau pengalaman.

Ciri – Ciri Belajar
Ciri-ciri belajar adalah sebagai berikut :
1. Adanya kemampuan baru atau perubahan. Perubahan tingkah laku bersifat pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), maupun nilai dan sikap (afektif).
2. Perubahan itu tidak berlangsung sesaat saja melainkan menetap atau dapat disimpan.
3. Perubahan itu tidak terjadi begitu saja melainkan harus dengan usaha. Perubahan terjadi akibat interaksi dengan lingkungan.
4. Perubahan tidak semata-mata disebabkan oleh pertumbuhan fisik/ kedewasaan, tidak karena kelelahan, penyakit atau pengaruh obat-obatan.

Berikut beberapa faktor pendorong mengapa manusia memiliki keinginan untuk belajar:
1. Adanya dorongan rasa ingin tahu
2. Adanya keinginan untuk menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai tuntutan zaman dan lingkungan sekitarnya.
3. Mengutip dari istilah Abraham Maslow bahwa segala aktivitas manusia didasari atas kebutuhan yang harus dipenuhi dari kebutuhan biologis sampai aktualisasi diri.
4. Untuk melakukan penyempurnaan dari apa yang telah diketahuinya.
5. Agar mampu bersosialisasi dan beradaptasi dengan lingkungannya.
6. Untuk meningkatkan intelektualitas dan mengembangkan potensi diri.
7. Untuk mencapai cita-cita yang diinginkan.
8. Untuk mengisi waktu luang.

Jenis – Jenis Belajar
Menurut Robert M. Gagne
Manusia memilki beragam potensi, karakter, dan kebutuhan dalam belajar. Karena itu banyak tipre-tipe belajar yang dilakukan manusia. Gagne mencatat ada delapan tipe belajar :
1. Belajar isyarat (signal learning). Menurut Gagne, ternyata tidak semua reaksi sepontan manusia terhadap stimulus sebenarnya tidak menimbulkan respon.dalam konteks inilah signal learning terjadi. Contohnya yaitu seorang guru yang memberikan isyarat kepada muridnya yang gaduh dengan bahasa tubuh tangan diangkat kemudian diturunkan.
2. Belajar stimulus respon. Belajar tipe ini memberikan respon yang tepat terhadap stimulus yang diberikan. Reaksi yang tepat diberikan penguatan (reinforcement) sehingga terbentuk perilaku tertentu (shaping). Contohnya yaitu seorang guru memberikan suatu bentuk pertanyaan atau gambaran tentang sesuatu yang kemudian ditanggapi oleh muridnya. Guru member pertanyaan kemudian murid menjawab.
3. Belajar merantaikan (chaining). Tipe ini merupakan belajar dengan membuat gerakan-gerakan motorik sehingga akhirnya membentuk rangkaian gerak dalam urutan tertentu. Contohnya yaitu pengajaran tari atau senam yang dari awal membutuhkan proses-proses dan tahapan untuk mencapai tujuannya.
4. Belajar asosiasi verbal (verbal Association). Tipe ini merupakan belajar menghubungkan suatu kata dengan suatu obyek yang berupa benda, orang atau kejadian dan merangkaikan sejumlah kata dalam urutan yang tepat. Contohnya yaitu Membuat langkah kerja dari suatu praktek dengan bntuan alat atau objek tertentu. Membuat prosedur dari praktek kayu.
5. Belajar membedakan (discrimination). Tipe belajar ini memberikan reaksi yang berbeda–beda pada stimulus yang mempunyai kesamaan. Contohnya yaitu seorang guru memberikan sebuah bentuk pertanyaan dalam berupa kata-kata atau benda yang mempunyai jawaban yang mempunyai banyak versi tetapi masih dalam satu bagian dalam jawaban yang benar. Guru memberikan sebuah bentuk (kubus) siswa menerka ada yang bilang berbentuk kotak, seperti kotak kardus, kubus, dsb.
6. Belajar konsep (concept learning). Belajar mengklsifikasikan stimulus, atau menempatkan obyek-obyek dalam kelompok tertentu yang membentuk suatu konsep. (konsep : satuan arti yang mewakili kesamaan ciri). Contohnya yaitu memahami sebuah prosedur dalam suatu praktek atau juga teori. Memahami prosedur praktek uji bahan sebelum praktek, atau konsep dalam kuliah mekanika teknik.
7. Belajar dalil (rule learning). Tipe ini meruoakan tipe belajar untuk menghasilkan aturan atau kaidah yang terdiri dari penggabungan beberapa konsep. Hubungan antara konsep biasanya dituangkan dalam bentuk kalimat. Contohnya yaitu seorang guru memberikan hukuman kepada siswa yang tidak mengerjakan tugas yang merupakan kewajiban siswa, dalam hal itu hukuman diberikan supaya siswa tidak mengulangi kesalahannya.
8. Belajar memecahkan masalah (problem solving). Tipe ini merupakan tipe belajar yang menggabungkan beberapa kaidah untuk memecahkan masalah, sehingga terbentuk kaedah yang lebih tinggi (higher order rule). Contohnya yaitu seorang guru memberikan kasus atau permasalahan kepada siswa-siswanya untuk memancing otak mereka mencari jawaban atau penyelesaian dari masalah tersebut.
Selain delapan jenis belajar, Gagne juga membuat semacam sistematika jenis belajar. Menurutnya sistematika tersebut mengelompokkan hasil-hasil belajar yang mempunyai ciri-ciri sama dalam satu katagori. Kelima hal tersebut adalah :
keterampilan intelektual : kemampuan seseorang untuk berinteraksi dengan lingkungannya dengan menggunakan symbol huruf, angka, kata atau gambar.
informasi verbal : seseorang belajar menyatakan atau menceritakan suatu fakta atau suatu peristiwa secara lisan atau tertulis, termasuk dengan cara menggambar.
strategi kognitif : kemampuan seseorang untuk mengatur proses belajarnya sendiri, mengingat dan berfikir.
keterampilan motorik : seseorang belajar melakukan gerakan secara teratur dalam urutan tertentu (organized motor act). Ciri khasnya adalah otomatisme yaitu gerakan berlangsung secara teratur dan berjalan dengan lancar dan luwes.
sikap keadaan mental yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan pilihan-pilihan dalam bertindak.

Menurut Bloom
Benyamin S. Bloom (1956) adalah ahli pendidikan yang terkenal sebagai pencetus konseptaksonomi belajar. Taksonomi belajar adalah pengelompokkan tujuan berdasarkan domain atau kawasan belajar. Menurut Bloom ada tiga dmain belajar yaitu :
1. Cognitive Domain (Kawasan Kognitif). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau secara logis yang bias diukur dengan pikiran atau nalar. Kawasan ini tediri dari:
Ø Pengetahuan (Knowledge).
Ø Pemahaman (Comprehension).
Ø Penerapan (Aplication)
Ø Penguraian (Analysis).
Ø Memadukan (Synthesis).
Ø Penilaian (Evaluation).
2. Affective Domain (Kawasan afektif). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Kawasan ini terdiri dari:
Ø Penerimaan (receiving/attending).
Ø Sambutan (responding).
Ø Penilaian (valuing).
Ø Pengorganisasian (organization).
Ø Karakterisasi (characterization)
3. Psychomotor Domain (Kawasan psikomotorik). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari:
Ø Kesiapan (set)
Ø Meniru (imitation)
Ø Membiasakan (habitual)
Ø Adaptasi (adaption)

c. Penggabungan Dari Tiga Ahli (A. De Block, Robert M. Gagne, C. Van Parreren)
1. Belajar arti kata-kata. Belajar arti kata-kata maksudnya adalah orang mulai menangkap arti yang terkandung dalam kata-kata yang digunakan.
2. Belajar Kognitif. Tak dapat disangkal bahwa belajar kognitif bersentuhan dengan masalah mental. Objek-objek yang diamati dihadirkan dalam diri seseorang melalui tanggapan, gagasan, atau lambang yang merupakan sesuatu bersifat mental.
3. Belajar Menghafal. Menghafal adalah suatu aktivitas menanamkan suatu materi verbal dalam ingatan, sehingga nantinya dapat diproduksikan {diingat} kembali secara harfiah, sesuai dengan materi yang asli, dan menyimpan kesan-kesan yang nantinya suatu waktu bila diperlukan dapat diingat kembali kealam dasar.
4. Belajar Teoritis. Bentuk belajar ini bertujuan untuk menempatkan semua data dan fakta {pengetahuan} dalam suatu kerangka organisasi mental, sehingga dapat difahami dan digunakan untuk memecahkan problem, seperti terjadi dalam bidang-bidang studi ilmiah.
5. Belajar Konsep. Konsep atau pengertian adalah satuan arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri-ciri yang sama, orang yang memiliki konsep mampu mengadakan abstraksi terhadap objek-objek yang dihadapinya, sehingga objek ditempatkan dalam golongan tertentu.
6. Belajar Kaidah. Belajar kaidah {rule} termasuk dari jenis belajar kemahiran intelektual {intellectual skill}, yang dikemukakan oleh Gagne. Belajar kaidah adalah bila dua konsep atau lebih dihubungkan satu sama lain, terbentuk suatu ketentuan yang mereprensikan suatu keteraturan.
7. Belajar Berpikir. Dalam belajar ini, orang dihadapkan pada suatu masalah yang harus dipecahkan, tetapi tanpa melalui pengamatan dan reorganisasi dalam pengamatan.masalah harus dipecahkan melalui operasi mental, khususnya menggunakan konsep dan kaidah serta metode-metode bekerja tertentu.
Konsep Dewey tentang berpikir menjadi dasar untuk pemecahan masalah adalah sebagai berikut:
Ø Adanya kesulitan yang dirasakan dan kesadaran akan adanya masalah.
Ø Masalah itu diperjelas dan dibatasi.
Ø Mencari informasi atau data dan kemudian data itu diorganisasikan.
Ø Mencari hubungan-hubungan untuk merumuskan hipotesis-hipotesis, kemudian hipotesis-hipotesis itu dinilai, diuji, agar dapat ditentukan untuk diterima atau ditolak.
Ø Penerapan pemecahan terhadap masalah yang dihadapi sekaligus berlaku sabagai pengujian kebenaran pemecahan tersebut untuk dapat sampai pada kesimpulan.
Menurut Dewey, langkah-langkah dalam pemecahan masalah adalah sebagai berikut.
Ø Kesadaran akan adanya masalah.
Ø Merumuskan masalah.
Ø Mencari data dan merumuskan hipotesis-hipotesis.
Ø Menguji hipotesis-hipotesis itu.
Ø Menerima hipotesis yang benar.

Menurut UNESCO
UNESCO telah mengeluarkan kategori jenis belajar yang dikenal sebagai empat pilar dalam kegiatan belajar ( A. Suhaenah Suparno, 2000 ) :
1. Learning to know. Pada Learning to know ini terkandung makna bagaimana belajar, dalam hal ini ada tiga aspek : apa yang dipelajari, bagaimana caranya dan siapa yang belajar.
2. Learning to do. Hal ini dikaitkan dengan dunia kerja, membantu seseorang mampu mempersiapkan diri untuk bekerja atau mencari nafkah. Jadi dalam hal ini menekankan perkembangan ketrampilan untuk yang berhubungan dengan dunia kerja.
3. Learning to live together. Belajar ini ditekankan seseorang/pihak yang belajar mampu hidup bersama, dengan memahami orang lain, sejarahnya, budayanya, dan mampu berinteraksi dengan orang lain secara harmonis.
4. Learning to be. Belajar ini ditekankan pada pengembangan potensi insani secara maksimal. Setiap individu didorong untuk berkembang dan mengaktualisasikan diri. Dengan learning to be seseorang akan mengenal jati diri, memahami kemampuan dan kelemahanya dengan kompetensi-kompetensinya akan membangun pribadi secara utuh.

Arti Penting Belajar
Belajar adalah key term (istilah kunci) yang paling vital dalam setiap unsur pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tap pernah ada pendidikan sebagai suatu proses, belajar hampir selalu mendapat tempat yang luas dalam berbagai disiplin ilmu yang Berkaitan dengan upaya pendidikan, misalnya psikologi pendidikan. Karena demikian pentingnya arti belajar, maka bagian terbesar upaya riset dan eksperimen psikologi pendidikanpun diarahkan pada tercapainya pemahaman yang lebih luas dan mendalam menguasai prose perubahan manusia itu.
Belajar memainkan peran penting dalam mempertahankan kehidupan sekelompok umat manusia (bangsa) di tengah-tengah persiapan yang semakin ketat di antara bangsa-bangsa lainnya yang lebih maju karena belajar.
      Dalam perspektif keagamaanpun belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan sehingga derajat kehidupannya meningkat. Hal ini dinyatakan dalam surat Al-Mujadalah ayat 11.
Seorang siswa yang menempuh proses belajar yang ideal yaitu ditandai munculnya pengalaman-pengalaman psikologi baru yang positif yang diharapkan dapat mengembangkan aneka ragam sikap, sifat dan kecakapan yang konstruktif, bukan kecakapan destruktif (merusak).

Belajar Memori Serta Pengetahuan Dalam Perspektif Psikologi
Perspektif Psikologi
Menurut para ahli psikologi pendidikan khususnya yang tergolong cognitifist (ahli sains kognitif) sepakat bahwa hubungan antara belajar, memori dan pengetahuan sangat erat dan tidak mungkin dipisahkan. Memori yang biasanya kita artikan sebagai ingatan itu sesungguhnya adalah fungsi mental yang menangkap informasi dari stimulus, dan ia merupakan storage system, yakni sistem Penyimpanan informasi dan pengetahuan yang terdapat di dalam otak manusia.
Dalam otak kita ada yang dinamakan skema (skema kognitif) adalah semacam file yang berisi informasi dan pengetahuan sejenis seperti linguistic schema untuk memahami kalimat. Cultural skema untuk menafsirkan mitos dan kepercayaan adat dan seterusnya. Skema ini berada dalam sebuah kumpulan yang disebut schemata atau schemas (jamak dari schema) yang tersimpan dalam sub sistem akal permanen manusia.
Menurut Best (1987) setiap informasi yang kita terima sebelum masuk dan diproses oleh sub sistem akal pendek (short term memory) terlebih dahulu di simpan sesaat atau Tepatnya lewat karena dalam waktu sepersekian detik yang disebut sensory memory alias sensory register yakni subsistem penyimpanan pada saraf indera penerima informasi dalam dunia kedokteran subsistem ini disebut “syaraf sensori” yang berfungsi mengirimkan influsi ke otak.
Ragam Pengetahuan Dan Memory. Ditinjau dari sifat dan cara penerapannya, ilmu pengetahuan terdiri atas dua macam, yakni; declarative knowledge dan procedural knowledge (Best, 1989, Anderson, 1990). Pengetahuan deklaratif dan prosedural proporsional ialah pengetahuan mengenai informasi factual yang pada umumnya berfsifat statis-nomatif dan dapat dijelaskan secara lisan isi pengetahuan ini berupa konsep-konsep yang dapat ditularkan kepada orang lain melalui ekspresi tulisan/lisan dengan demikian pengetahuan deklaratif adalah knowing that atau “mengetahui bawah”. Juga disebut state able concept and fact, yaitu konsep dan fakta yang dapat dinyatakan melalui ekspresi lisan (Evans, 1991)
Sebaliknya pengetahuan prosedur adalah pengetahuan yang mendasari kecakapan atau keterampilan jasmaniah yang cenderung bersifat dinamis. Namun, pengetahuan didemonstrasikan dengan perbuatan nyata. Jadi, pengetahuan prosedural lazim disebut sebagai knowing how atau “mengetahui cara” melakukan sesuatu perbuatan pekerjaan dan tugas tertentu.
Selanjutnya ditinjau dari sudut sejenis informasi dan pengetahuan yang disimpan, memori manusia itu terdiri dari dua macam.
Semantic memory (memori semantic), yaitu memori khusus yang menyimpan arti-arti atau pengertian-pengertian
Episodic memory (memori episodik), yaitu memori khusus yang menyimpan informasi tentang peristiwa-peristiwa.

Teori-Teori Pokok Belajar
Secara pragmatis, teori belajar dapat dipahami sebagai prinsip umum atau kumpulan prinsip yang saling berhubungan dan merupakan penjelasan atas sejumlah fakta dan penemuan yang Berkaitan dengan peristiwa belajar. Di antara banyak teori yang berdasarkan eksperimen terdapat tiga macam yang sangat menonjol, yakni; Connectionism, classical conditioning dan operant conditioning.

1. Koneksionisme
Teori koneksionisme (connectionism) adalah teori yang ditemukan dan dikembangkan oleh Edward L. Thorndike (1874, 1949) berdasarkan eksperimen yang ia lakukan pada tahun 1890-an, eksperimen Thondike ini menggunakan hewan-hewan terutama kucing untuk mengetahui fenomena belajar. Dalam eksperimen kucing itu atau puzzle box kemudian dikenal dengan nama instrumental (penolong) untuk mencapai hasil atau ganjaran yang dikehendaki (Hintzman, 1978).
Berdasarkan eksperimen itu, Thorndike berkesimpulan bahwa belajar adalah hubungan antara stimulus dan respon, itulah sebabnya, teori koneksionisme juga disebut “S-R Bond theory” dan S-R psychology of learning”.

Thorndik mengemukakan tiga macam hukum yaitu :
Law of effect yaitu jika sebuah respon menghasilkan efek yang memuaskan hubungan antara stimulus dan respon akan semakin kuat, sebaliknya semakin tidak memuaskan (mengganggu) efek yang dicapai respon semakin lemah pada hubungan stimulus dan respon tersebut. Hukum inilah yang mengilhami munculnya konsep reinforcer dalam teori operant conditioning hasil penemuan B.F. Skimer
Law of readiness (hukum kesiapsiagaan) pada prinsipnya hanya merupakan asumsi bahwa kepuasan organisme itu berasal dari pendayagunaan conduction units (satuan perantaraan).
Law of exercise (hukum latihan) ialah generalisasi atau law of use dan law of disuse. Menurut Hilqaret dan Bower (1975), jika perilaku (perubahan hasil belajar) sering dilatih atau digunakan maka eksistensi perilaku tersebut. Akan semakin kuat (law of use) dan sebaliknya jika perilaku tadi tidak akan sering dilatih maka akan terlupakan atau menurun (law of discuses).

2. Pembiasaan Klasik
Teori pembiasaan klasik (classical conditioning) ini berkembang berdasarkan hasil eksperimen yang dilakukan oleh Ivan Povlo (1849-1936) seorang ilmuwan besar Rusia yang berhasil menggondol hadiah Nobel pada tahun 1909.
Pada dasarnya classical conditioning adalah sebuah prosedur penciptaan refleks baru dengan cara mendatangkan stimulus sebelum terjadinya refleks tersebut 9terrace, 1973).
Dalam eksperimennya Pavlor menggunakan anjing untuk mengetahui hubungan-hubungan antara conditioning stimulus (CS), unconditioned stimulus (UCS), conditioned response (CR), dan Unconditioned response (UCR).
Keterangan :
CS adalah rangsangan yang mampu mendatangkan respon yang dipelajari
CR adalah respon yang dipelajari itu sendiri
UCS adalah rangsangan yang menimbulkan respon yang tidak dipelajari
UCR adalah respon yang tidak dipelajari.
Pembiasaan Perilaku Respon
Teori pembiasaan perilaku respon (operant conditioning) penciptanya bernama Burhus Fredic Skimer (lahir tahun 1904) seorang penganut behaviorism yang dianggap kontroversial. Tema yang mewarnai karyanya adalah bahwa tingkah kaku itu terbentuk oleh konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan oleh tingkah laku itu sendiri (Bruno, 1987)
Operant adalah sejumlah perilaku atau respon yang membawa efek yang sama terhadap tingkah lingkungan yang dekat (Reber, 1988).
Teori Pendekatan Koniktif
Teori psikologi kognitif adalah bagian terpenting bagi sains kognitif yang telah memberi konstribusi yang sangat berarti dalam perkembangan psikologi. Pendidikan sains kognitif merupakan himpunan disiplin yang terdiri atas psikologi kognitif, ilmu-ilmu komputer, linguistik, intelegensi buatan matematika, epistemology dan neuropsychological/ psikologi syaraf.
Pendekatan psikologi kognitif lebih menekankan arti penting proses internal mental manusia. Dalam pandangan ahli kognitif tingkah laku manusia tampak tidak dapat diukur dan diterbangkan tanpa melibatkan proses mental seperti; motivasi, kesengajaan, keyakinan dan sebagainya.

Proses Dan Fase Belajar
Difinisi Proses Belajar
Proses dari bahasa latin “processus" yang berarti “berjalan ke depan” menurut Chaplin (1972) proses adalah suatu perubahan yang menyangkut tingkah laku atau kejiwaan.
Dalam psikologi belajar proses berarti cara-cara/langkah-langkah khusus yang dengannya beberapa perubahan ditimbulkan hingga tercapainya hail-hasil tertentu (Reber, 1988). Jadi proses belajar dapat diartikan sebagai tahapan perubahan perilaku kognitif, efektif dan psikomotor yang terjadi dalam diri siswa.



Fase-Fase Dalam Proses Belajar
Menurut Jerome S. Bruner, salah seorang penentang teori S.R Bond dalam proses pembelajaran siswa menempuh tiga episode atau fase.Fase informasi (tahap penerimaan materi)
Fase transformasi (tahap pengubahan materi)
Fase evaluasi (tahap penilaian materi)
Menurut Wittig (1981) dalam bukunya psychology of learning, setiap proses belajar selalu berlangsung dalam 3 tahapan.
Actuation (tahap perolehan/penerimaan informasi)
Storage (tahap penyimpanan informasi)
Retrieval (tahap mendapatkan kembali informasi).

Contoh Belajar
Seorang anak balita memperoleh mobil-mobilan dari ayahnya. Lalu ia mencoba memainkan ini dengan cara memutar kuncinya dan meletakannya pada suatu permukaan atau dataran. Perilaku “memutar” dan “meletakan” tersebut merupakan respon atau reaksi atas rangsangan yang timbul pada mainan itu.
Pada tahap permulaan, respon anak terhadap stimulus yang ada pada mainan tadi biasanya tidak tepat atau setidak-tidaknya tidak teratur. Namun, berkat latihan dan pengalaman berulang-ulang lambat laun ia menguasai dan akhirnya dapat memainkan mobil-mobilan dengan baik dan sempurna.
Sehubungan dengan contoh itu belajar dapat dipahami sebagai proses yang dengan proses itu sebuah tingkah laku ditimbulkan atau diperbaiki serentetan reaksi atas situasi atau rangsangan yang ada.

Prinsip – Prinsip Belajar
Dalam melaksanakan pembelajaran, agar dicapai hasil yang lebih optimal perlu diperhatikan beberapa prinsip pembelajaran. Prinsip pembelajaran dibangun atas dasar prinsip-prinsip yang ditarik dari teori psikologi terutama teori belajar dan hasil-hasil penelitian dalam pembelajaran. Prinsip pembelajaran bila diterapkan dalam proses pengembangan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran akan diperoleh hasil yang lebih optimal. Oleh karena itu untuk mencapai kegiatan pembelajaran yang efektif dan efisien, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran yang dikemukakan oleh Gagne dan Atwi Suparman.
Pembelajaran yang efektif dan bermakna dapat dilakukan dengan prosedur pemanasan dan apersepsi, eksplorasi, konsolidaesi pembelajaran, pembentukan kompetensi; sikap dan perilaku, penilaian formatif.
Pada dasarnya prinsip-prinsip belajar adalah perhatian, motivasi, keaktifan siswa, keterlibatan langsung, pengulangan belajar, materi belajar yang merangsang dan menantang, penguatan kepada siswa dan aspek psikologi lain.
Perhatian, dalam pembelajaran guru hendaknya tidak mengabaikan masalah perhatian. Sebelum pembelajaran dimulai guru hendaknya menarik perhatian siswa agar siswa berkonsentrasi dan tertarik pada materi pelajaran yang sedang diajarkan.
Motivasi, Jika perhatian siswa sudah terpusat maka langkah guru selanjutnya memotivasi siswa. Walaupun siswa udah termotivasi dengan kegiatan awal saat guru mengkondisikan agar perhatian siswa terpusat pada materi pelajaran yang sedang berlangsung. Namun guru wajib membangun motivasi sepanjang proses belajar dan pembelajaran berlangsung agar siswa dapa mengikuti pelajaran dengan baik.
Keaktifan siswa, Pembelajaran yang bermakna apabila siswa aktif dalam proses belajar dan pembelajaran. Siswa tidak sekedar menerima dan menelan konsep-konsep yang disampaikan guru, tetapi siswa beraktivitas langsung. Dalam hal ini guru perlu menciptakan situasi yang menimbulkan aktivitas siswa.
Keterlibatan langsung, pelibatan langsung siswa dalam proses pembelajaran adalah penting. Siswalah yang melakukan kegiatan belajar bukan guru. Supaya siswa banyak terlibat dalam proses pembelajaran, guru hendaknya memilih dan mempersiapkan kegiatan-kegiatan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Pengulangan belajar, Penguasaan meteri oleh siswa tidak bisa berlangsung secara singkat. Siswa perlu melakukan pengulangan-pengulangan supaya meteri yang dipelajari tetap ingat. Oleh karena itu guru harus melakukan sesuatu yang membuat siswa melakukan pengulangan belajar.
Materi pelajaran yang merangsang dan menantang, kadang siswa merasa bosan dan tidak tertarik dengan materi yang sedang diajarkan. Untuk menghindari gejala yang seperti ini guru harus memilih dan mengorganisir materi sedemikikan rupa sehingga merangsang dan menantang siswa untuk mempelajarinya.
Balikan atau penguatan kepada siswa, penguatan atau reinforcement mempunyai efek yang besar jika sering diberikan kepada siswa. Setiap keberhasilan siswa sekecil apapun, hendaknya ditanggapi dengan memberikan penghargaan.
Aspek-aspek psikologi lain, setiap siswa memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaan individu baik secara fisik maupun secara psikis akan mempengaruhi cara belajar siswa tersebut, sehingga guru perlu memperhatikan cara pembelajaran yang diberikan kepada siswa tersebut misalnya, mengatur tempat duduk, mengatur jadwal pelajaran , dll.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah lakunya baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspek kognitif, afektif dan psikomotor untuk memperoleh tujuan tertentu.
Adapun Ciri-ciri belajar adalah sebagai berikut :
Adanya kemampuan baru atau perubahan. Perubahan tingkah laku bersifat pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), maupun nilai dan sikap (afektif).
Perubahan itu tidak berlangsung sesaat saja melainkan menetap atau dapat disimpan.
Perubahan itu tidak terjadi begitu saja melainkan harus dengan usaha. Perubahan terjadi akibat interaksi dengan lingkungan.
Perubahan tidak semata-mata disebabkan oleh pertumbuhan fisik/ kedewasaan, tidak karena kelelahan, penyakit atau pengaruh obat-obatan.
Pembelajaran adalah kegiatan yang dirancang untuk mendukung proses belajar yang ditandai dengan adanya perubahan perilaku yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Jenis-jenis belajar menurut Robert M. Gagne :
1. Belajar isyarat (signal learning).
2. Belajar stimulus respon.
3. Belajar merantaikan (chaining).
4. Belajar asosiasi verbal (verbal Association).
5. Belajar membedakan (discrimination
6. Belajar konsep (concept learning).
7. Belajar dalil (rule learning).
8. Belajar memecahkan masalah (problem solving).
Jenis-jenis belajar menurut Benyamin S. Bloom :
1. Cognitive Domain (Kawasan Kognitif).
2. Affective Domain (Kawasan afektif).
3. Psychomotor Domain (Kawasan psikomotorik).
Jenis-jenis belajar penggabungan dari tiga ahli (A. De Block, Robert M. Gagne, C. Van Parreren) :
1. Belajar Arti Kata-kata.
2. Belajar Kognitif.
3. Belajar Menghafal.
4. Belajar Teoritis.
5. Belajar Konsep.
6. Belajar Kaidah
7. Belajar Berpikir

Prinsip-prinsip belajar menurut Gagne :
1. Menarik perhatian (gaining attention)
2. Menyampaikan tujuan pembelajaran (informing learner of the objectives)
3. Mengingatkan konsep/prinsip yang telah dipelajari (stimulating recall or prior learning)
4. Menyampaikan materi pelajaran (presenting the stimulus)
5. Memberikan bimbingan belajar (providing learner guidance)
6. memperoleh kinerja/penampilan siswa (eliciting performance)
7. memberikan balikan (providing feedback)
8. Menilai hasil belajar (assessing performance)
9. Memperkuat retensi dan transfer belajar (enhancing retention and transfer)

DAFTAR PUSTAKA

Sumiati & Asra.2007.Metode Pembelajaran.Bandung:CV.Wacana Prima

http://cumanulisaja.blogspot.com/2012/05/pengertian-belajar.html

Copyright cumanulisaja.blogspot.com Under Common Share Alike Atribution

http://blog.caturstudio.com/2009/01/01artibelajar-penting-ditanamkan-pada-anak-usia-sekolah, diakses 1 Januari 2011

http://effendi-dmth.blogspot.com/2012/09/pengertian-belajar-menurut-para-ahli.html

PERENCANAAN MEDIA PEMBELAJARAN
Tugas ini Disusun untuk Memenuhi Tugas  Mata Kuliah Media Pembelajaran
Dosen Pengampu: Heri Supriyana, M.Pd.


Disusun Oleh:
ERNA FITRI SUSANTI 11144600065
A2-11


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2012 / 2013



MODEL PERNAPASAN PARU – PARU MANUSIA
Alat dan Bahan
Alat dan bahan yang di gunakan untuk membuat model pernapasan paru – paru manusia sebagai berikut :
Balon 3 buah
Selang
Botol transparan
Gunting
Pipa T
Lakban

Langkah – langkah  Membuat Model Pernapasan Paru – paru Manusia:
Di bawah ini  adalah langkah – langkah dalam pembuatan model pernapasan paru – paru manusia :
Ambil botol yang telah di kosongkan dan bersihkan,
Lalu hilangkan bagian alas botol kurang lebih 1cm,
Lubangi tutup botol sesuai dengan diameter selang,
Sambung salah satu ujung pipa T -yang dibalikan- dengan selang,
Pasang balon di ujung kiri dan ujung kanan pipa T, lalu ikat,
Masukan rangkaian balon, pipa T, dan  selang ke dalam botol,
Ambil balon yang baru lalu gunting bagian atas balon, kurang lebih 2 cm dari lubang,
Tutup bagian alas botol dengan balon yang telah dipotong tadi,
Rekatkan dengan lakban namun jangan terlalu kencang.

CARA – CARA PENGGUNAAN MODEL PERNAPASAN PARU – PARU MANUSIA
Berikut ini cara – cara dalam penggunaan model pernapasan paru – paru manusia :
Tarik balon di bagian alas,
Amati kedua balon dalam botol,
Perhatikan perubahan yang terjadi,
Reaksi yang terjadi merupakan proses pernafasan pada paru-paru.


DI GUNAKAN UNTUK KELAS ?
Model pernapasan paru – paru manusia ini di gunakan dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Sekolah Dasar kelas V.

TUJUAN
Tujuan dalam pembuatan model pernapasan paru – paru manusia ini  adalah :
Siswa mampu membuat model paru-paru sederhana untuk memahami cara kerja paru-paru,
Siswa memahami proses pernafasan pada manusia saat menghisap dan menghembuskan udara,
siswa dapat mengetahui dan menunjukan saluran pernafasan pada manusia,
Mendorong siswa untuk memotivasi pembelajaran,
Menambah variasi dalam penyajian materi,


TUGAS
HUKUM KESEHATAN
“INFORMED CONSENT”



Disusun:
ERNA FITRI SUSANTI
11144600065
A2-11

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2012

Latar Belakang
Tenaga kesehatan, pasien dan rumah sakit adalah tiga subjek hukum yang terkait dalam bidang pemeliharaan kesehatan dalam mewujudkan kesehatan yang optimal. Ketiganya membentuk baik hubungan medik maupun hubungan hukum.  Dimana hubungan tersebut memungkinkan untuk terjadinya suatu konflik. Sehingga diperlukan suatu peraturan hukum yang mengatur agar hubungan tersebut tetap terjalin dengan baik. Dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum, maka lahirlah UU No.23 Tahun 1999 tentang kesehatan.
Menurut PERMENKES No.290/Menkes/Per/III/2008 Informed Consent adalah persetujuan tindakan kedokteran yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekatnya setelah mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran yang akan dilakukan oleh pasien tersebut. Adapun yang menjadi dasar hukum terjadinya informed consent yaitu:
Peraturan Menteri Kesehatan No. 585 tahun 1989 Pasal 4 ayat 1, informasi diberikan kepada pasien baik diminta ataupun tidak diminta.
Peraturan Menteri Kesehatan No. 585 tahun 1989 Pasal 2 ayat 2, semua tindakan medik yang akan dilakukan terhadap pasien harus mendapat persetujuan.
Peraturan Menteri Kesehatan No. 585 tahun 1989 Pasal 13, apabila tindakan medik dilakukan tanpa adanya persetujuan dari pasien atau keluarganya, maka dokter dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin prakteknya.
Jika dilihat secara materiil, Informed Consent  lebih tepat masuk dalam sumber hukum yang lain, yaitu perjanjian. Namun jika melihat latar belakang dan substansinya maka Informed Consent tidak dapat dilepaskan dari doktrin, namun lebih dari itu merupakan suatu kewajiban memberikan informasi walaupun secara maeriil isi dan bentuknya berupa perjanjian. Oleh karena itu Informed Consent lebih dikaitkan dengan doktrin daripada dengan perjanjian, karena pokok pembahasan dari Informed Consent lebih ditekankan pada kewajiban memberikan informasi yang benar.  Akan tetapi kaidah-kaidah  hukum yang ada didalam PERMENKES No.290/Menkes/Per/III/2008, masih sering kali membingungkan, baik bagi dokter maupun bagi pasien. Dalam hal penting atau tidaknya harus ada persetujuan medik pada setiap tindakan medik yang dilakukan kepada pasien. Oleh karena itu, sebaiknya kita selaku pemberi pelayanan kesehatan maupun penerima pelayanan kesehatan hendaknya memahami lebih jauh apa yang dimaksud dengan Informed Consent.

Permasalahan
Informed consent sangat erat kaitannya dengan tindakan medis yang artinya adalah suatu transaksi untuk menentukan atau upaya untuk mencari terapi yang paling tepat bagi pasien yang dilakukan oleh dokter.
Berdasarkan hubungan antara informed consent dan tindakan medis yang akan dilakukan oleh dokter, dapat dikatakan bahwa informed consent merupakan komponen utama yang mendukung adanya tindakan medis tersebut, namun apakah tujuan dari informed consent tersebut? Apa sajakah bentuk-bentuk dari informed consent? Selain itu, informasi-informasi apa sajakah yang harus disampaikan dokter pada pasien? Apakah Informed consent berfungsi bagi kedua belah pihak yaitu pihak pemberi pelayanan kesehatan (tenaga medis) dan pihak penerima pelayanan medis (pasien)?

Pembahasan
Tujuan Informed Consent
Pengadaan informed consent memiliki bebrapa tujuan, diantaranya menurut J. Guwandi adalah:
Melindungi pasien terhadap segala tindakan medis yang dilakukan tanpa sepengetahuan pasien;
Memberikan perlindungan hukum kepada dokter terhadap akibat yang tidak terduga dan bersifat negatif, misalnya terhadap risk of treatment yang tak mungkin dihindarkan walaupun dokter sudah mengusahakan semaksimal mungkin dan bertindak dengan sangat hati-hati dan teliti.

Secara umum bentuk persetujuan yang diberikan pengguna jasa tindakan medis (pasien) kepada pihak pelaksana jasa tindakan medis (dokter) untuk melakukan tindakan medis dapat menjadi tiga bentuk, yaitu:
Persetujuan tertulis, biasanya diperlukan untuk tindakan medis yang mengandung resiko besar, sebagaimana ditegaskan dalam PerMenKes No. 585/Men.Kes/Per/IX/1989 pasal 3 ayat (1) dan SK PB-IDI No. 319/PB/A.4/88 butir 3, yaitu intinya setiap tindakan medis yang mengandung resiko cukup besar, mengharuskan adanya persetujuan tertulis, setelah sebelumnya pihak pasien memperoleh informasi yang kuat tentang perlunya tindakan medis serta resiko yang berkaitan dengannya (telah terjadi informed consent).
Persetujuan lisan, biasanya diperlukan untuk tindakan medis yang bersifat non-invasif dan tidak mengandung resiko tinggi, yang diberikan oleh pihak pasien.
Persetujuan dengan isyarat, dilakukan pasien melalui isyarat, misalnya pasien yang akan disuntik atau diperiksa tekanan darahnya, langsung menyodorkan lengannya sebagai tanda menyetujui tindakan yang akan dilakukan terhadap dirinya.

Informasi yang harus diberikan oleh dokter dengan lengkap kepada pasien menurut UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Pasal 45, ayat (3) sekurang-kurangnya mencakup:
Diagnosis dan tata cara tindakan medis;
Tujuan tindakan medis yang dilakukan;
Alternatif tindakan lain dan risikonya;
Risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi; dan
Prognosis (kemungkinan hasil perawatan) terhadap tindakan yang dilakukan.
Selain itu, sebaiknya pasien juga diberikan beberapa masukan, diantaranya:
Penjelasan lengkap mengenai prosedur yang akan digunakan dalam tindakan medis tertentu (masih berupa upaya percobaan).
Deskripsi tentang efek-efek sampingan serta akibat-akibat yang tidak diinginkan yang mungkin timbul.
Deskripsi tentang keuntungan-keuntungan yang dapat diantisipasi untuk pasien.
Penjelasan tentang perkiraan lamanya prosedur/terapi/tindakan berlangsung.
Deskripsi tentang hak pasien untuk menarik kembali consent tanpa adanya prasangka mengenai hubungannya dengan dokter dan lembaganya.
Prognosis tentang kondisi medis pasien bila ia menolak tindakan medis tersebut.
Sebaiknya, diberikan juga penjelasan yang berkaitan dengan pembiayaan.

Informed consent memiliki fungsi yang menyangkut kedua belah pihak yaitu pihak pemberi pelayanan kesehatan (tenaga medis) dan pihak penerima pelayanan medis (pasien), diantaranya:
Fungsi Informed Consent bagi pasien adalah sebagai berikut:
Sebagai dasar atau landasan bagi persetujuan (Consent) yang akan ia berikan kepada dokter.
Perlindungan atas hak pasien untuk menentukan dirinya sendiri.
Melindungi dan menjamin pelaksanaan hak pasien yaitu untuk menentukan apa yang harus dilakukan terhadap tubuhnya yang dianggap lebih penting daripada pemulihan.
Fungsi Informed Consent bagi dokter
Membantu lancarnya tindakan kedokteran.
Meningkatkan mutu pelayanan.
Melindungi dokter dari kemungkinan tindakan hukum.
PENUTUP
KESIMPULAN
Informed Consent merupakan persetujuan yang diberikan oleh pasien dan keluarganya atas dasar penjelasan mengenai tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya sera resiko yang berkaitan dengannya setelah dokter memberikan penjelasan secara lengkap dan jelas. Informed Consent ini secara umum dapat berupa persetujuan tertulis, lisan dan isyarat. Informed Consent juga sangat penting dilakukan sebelum dilaksanakan tindakan medis terutama yang bersifat invasif. Informed consent memiliki fungsi yang menyangkut kedua belah pihak yaitu pihak pemberi pelayanan kesehatan (tenaga medis) dan pihak penerima pelayanan medis (pasien),
SARAN
Dalam menjelaskan Informed Consent dokter diharapkan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengerti akan kegunaan dari Informed Consent tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
www.konsultasikewanitaan.com
J. Guwandi, Dokter, Pasien dan Hukum, Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 2003
UU No.23 Tahun 1999 tentang kesehatan
PERMENKES No.290/Menkes/Per/III/2008 Informed Consent
PerMenKes No. 585/Men.Kes/Per/IX/1989 pasal 3 ayat (1)
UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran